KPU Kabupaten Sumbawa menetapkan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa, Ir. H. Syafaruddin Jarot dan Drs. Mohamad Ansori, (Jarot-Ansori) sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih pada penyelenggaraan Pilkada Sumbawa Tahun 2024.
Penetapan tersebut dihadiri Wakil Bupati Sumbawa terpilih, Drs. Mohamad Ansori, yang merupakan pasangan dari Bupati Sumbawa terpilih, Ir. H. Syafaruddin Jarot (Paslon nomor urut 2) bersama Tim Koalisi Partai Politik, Wakil Ketua DPRD Sumbawa–Berlian Rayes, Asisten Administrasi Pemerintahan Setda Sumbawa–Dirmawan, Kasdim 1607/Sumbawa–Mayor Inf. Dahlan, Wakapolres Sumbawa–Kompol Ricky Yuhanda, SE., S.IK., MM., Ketua dan Bawaslu Kabupaten Sumbawa–Arnan Jurami dan Ubaidullah, dan serta perwakilan Tim Paslon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 1, nomor urut 3 dan nomor urut 4.
Rapat Pleno Terbuka ini dipimpin Ketua KPU Sumbawa Syamsi Hidayat didampingi empat orang anggota, Heri Kurniawan, Muhammad Ali, Ardani dan Handono. Turut hadir Para Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di 24 Kecamatan se Kabupaten Sumbawa.
Syamsi Hidayat, dalam sambutannya mengatakan bahwa Rapat Pleno Terbuka ini adalah bagian dari amanat peraturan perundang-undangan dan amanat PKPU. Syamsi berterimakasih atas kerjasama semua pihak yang sailing memahami dan mengedepankan aturan.
Pasangan Calon Nomor urut 2, dengan Perolehan suara sebanyak 102.923 (Seratus Dua Ribu Sembilan Ratus Dua Puluh Tiga) atau 39,39% dari total suara sah, sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot dan Drs. Mohamad Ansori, periode tahun 2024-2029 didukung dan diusung oleh Partai Nasdem, PKB, Gerindra, Perindo, dan Partai Bulan Bintang.
KPU Kabupaten Sumbawa melaksanakan kegiatan Rapat Evaluasi Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB dan Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa Tahun 2024 yang bertempat di Ballroom La Grande Sumbawa Grand Hotel.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa menggelar Evaluasi Pelaksanaan Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024
KPU Kabupaten Sumbawa melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Penertiban APK pada Pilkada Serentak Tahun 2024