KPU Kabupaten Sumbawa, melaksanakan seleksi wawancara Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa Tahun 2024, bertempat di Kantor KPU Kabupaten Sumbawa. (12/5/2024)
Sebanyak 269 calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Sumbawa mengikuti tes wawancara yang diselenggarakan KPU Kabupaten Sumbawa.
Ketua KPU Kabupaten Sumbawa Syamsi Hidayat dalam arahannya menyampaikan bahwa " Seleksi PPK ini dibagi dalam tiga tahapan meliputi seleksi administrasi, tes tertulis dan wawancara. Peserta seleksi wawancara tersebut telah lulus seleksi tertulis melalui CAT yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Sumbawa." ujar Syamsi.
Ia menyebutkan Pengumuman Hasil Seleksi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tahun 2024 pada 14-15 Mei 2024 dan Penetapan Calon Anggota PPK 15 Mei 2024 serta Pelantikan Anggota PPK tanggal 16 Mei 2024 sesuai dengan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 476 Tahun 2024 tentang Metode Pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 .
Selanjutnya, hasil seleksi wawancara ini akan menentukan 5 nama yang akan ditetapkan dan dilantik menjadi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Seleksi calon PPK ini sendiri dilaksanakan KPU Kabupaten Sumbawa sebagai persiapan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.
PU Kabupaten Sumbawa menetapkan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa
KPU Kabupaten Sumbawa melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Penertiban APK pada Pilkada Serentak Tahun 2024
Ketua KPU Kabupaten Sumbawa Syamsi Hidayat mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Daerah Kesiapan Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah serentak di Kabupaten Sumbawa tahun 2024