Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa terus berupaya dalam meningkatkan partisipasi pemilih pada Pemilu 2024 mendatang. Salah satunya dengan memberikan pendidikan terkait proses Pemilu kepada para pemilih pemula.
Seperti yang dilakukan Kamis (24/8/23), KPU Kabupaten Sumbawa yang menerima kunjungan dari para pelajar SMK Negeri 3 Sumbawa, menjelaskan secara detail bagaimana tata cara dan proses Pemilu yang sesungguhnya..
“Sejak kemarin dan hari ini KPU kabupaten Sumbawa memberikan pendidikan pemilih dengan menerima langsung kunjungan para siswa dari SMAN 4 Sumbawa, SMAN 1 Moyo Hulu dan SMKN 1 Sumbawa dalam rangka memfasilitasi pemilihan ketua OSIS dengan menerapkan pola dan tata cara pemilihan umum yang sesungguhnya,” ujar Ketua KPU Kabupaten Sumbawa, M. Wildan didampingi Sekretaris KPU Sumbawa, Lahmuddin kepada wartawan.
Selain menerima kunjungan pelajar di Kantor KPU Sumbawa, terang Wildan, pihaknya juga menyambangi secara langsung sekolah-sekolah dalam pemberian sosialisasi dan pendidikan pemilih cerdas.
“Hal ini merupakan program KPU sebagai upaya kita meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pemilu 2024 mendatang. Maka perlu dilaksanakakan strategi sosialisasi dan pendidikan pemilih yang jitu,” jelasnya.
Ditegaskan Wildan, KPU Sumbawa sangat terbuka bagi semua kalangan yang ingin mengetahui terkait proses maupun kepemiluan 2024 mendatang di Pusat Pendidikan Pemilih RPP "Bala Late" Kantor KPU Sumbawa.
“Jika ada yang ingin mengunjungi Kantor KPU Sumbawa dalam rangka ingin mengetahui soal kepemiluan baik itu dari kalangan pelajar, sekolah, komunitas maupun lain sebagainya kami sangat menyambut baik. Karena kesuksesan Pemilu ini dibutuhkan kerjasama dan dukungan dari semua pihak,” pungkasnya.
KPU Kabupaten Sumbawa menjelaskan Sistem Informasi Kampanye Dan Dana Kampanye (Sikadeka)
Sosialisasi Pemilihan Umum Serentak dan Netralitas ASN dalam Pemilu Tahun 2024
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumbawa membuka pelayanan bagi pemilih yang ingin pindah memilih. Pelayanan ini telah dilaksanakan setelah penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) oleh KPU Kabupaten Sumbawa.