Setelah selesai melaksanakan verifikasi administrasi tahap awal, KPU Sumbawa lanjut melaksanakan verifikasi administrasi perbaikan Kesatu bagi bakal calon anggota DPD dapil NTB. Verifikasi administrasi ini dilaksanakan bagi 14 bakal calon anggota DPD NTB, yang dilaksanakan mulai tanggal 23 Januari sampai dengan 1 Februari 2023. Kegiatan vermin ini dilaksanakan dengan menggunakan aplikasi Silon, demikian disampaikan Aryati ketua Divisi teknis penyelenggaraan KPU Kabupaten Sumbawa.
Hal ini dilakukan karena ada bakal calon anggota DPD yang belum memenuhi jumlah dukungan pemilih di daerah pemilihan NTB. Sesuai dengan ketetuan yang diatur di PKPU 10 tahun 2022 tentang pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota DPD, pasal 8 menyebutkan bahwa provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat di dalam Daftar Pemilih Tetap lebih dari satu juta (1.000.000) sampai dengan lima juta (5.000.000) orang harus mendapatkan dukungan pemilih paling sedikit 2.000 (dua Ribu) pemilih.
Lebih lanjut Aryati menyampaikan jumlah dukungan pemilih yang diverifikasi administrasi pada tahap perbaikan Kesatu ini adalah sebanyak 3.660 pemilih, yang tersebar di 14 bakal calon anggota DPD NTB. Adapun hal yang diverifikasi adminitrasi sama seperti verifikasi administrasi yang dilaksanakan pada tahap awal yaitu diantaranya :
a. Kesesuain antara nama, NIK, tanggal lahir, jenis kelamin, pekerjaan, dan alamat lengkap pendukung pada formulir lampiran model F.1 pernyataan .Dukungan DPD, fotokopi KTP El atau KK, dan data pendukung yang diinput ke dalam Silon.
b. tanda tangan, cap jempol jari tangan, atau cap jari lainnya pada formulir lamp Model F1. Pernyataan.dukungan.DPD.
c. Keberadaan pendukung dalam daftar pemilih tetap,pemilu atau pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota , Data Pemilih Berkelanjutan , dan/atau daftar penduduk potensial pemilih Pemilu berakhir.
d. Pemenuhan syarat umur dan pekerjaan pendukung berdasarkan fotolopi KTP El atau KK.
Setelah selesai melaksanakana verifikasi, KPU Sumbawa akan menyampaikan hasil verifikasi adm melalui Silon kepada KPU Provinsi NTB.
KPU Kabupaten Sumbawa kedatangan dari Tim Indek Partisipasi Pemilu (IPP) KPU RI Ibu Faza Dhora Nailufar S.IP,. M.IP dan Bapak Ir. Dohardo Pakpahan M. Si. dengan agenda persiapan penyusunan Indek Partisipasi Pemilu dan pengembangan aplikasi SIPARMAS KPU RI.
Rakor Tentang Penggantian Calon Sementara dan Pencermatan Rancangan DCT
KPU Sumbawa berharap 14-02-2024 Kasih Suara di TPS